KPK Janjikan Tersangka tak Berhenti di Kabiro
Kamis, 19 Juli 2012 – 18:46 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, penetapan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka Hambalang, merupakan langkah awal terbukanya pintu membongkar korupsi megaproyek yang menelan anggaran Rp2,5 miliar itu.
Ibarat tangga, Bambang menyebut, penetapan Deddy yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang di Kemenpora, merupakan anak tangga bagi KPK untuk menyentuh anak tangga tertinggi di kementerian yang dipimpin Andi Mallarangeng itu.
"Kalau mau disebut anak tangga, jadi memang (DK) inilah anak tangga pertama," kata Bambang Widjojanto di gedung KPK, Kamis (19/7) sore.
Untuk mencapai level teratas dalam penyidikan Hambalang ini, KPK memilih untuk terlebih dulu fokus pada perkara Deddy untuk kemudian mengembangkan kasus tersebut. "Bahwa nanti pengembangan akan ke yang lain, kita fokus dulu ke DK," kata Bambang.
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, penetapan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga,
BERITA TERKAIT
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI