KPK Janjikan Tersangka tak Berhenti di Kabiro
Kamis, 19 Juli 2012 – 18:46 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, penetapan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka Hambalang, merupakan langkah awal terbukanya pintu membongkar korupsi megaproyek yang menelan anggaran Rp2,5 miliar itu.
Ibarat tangga, Bambang menyebut, penetapan Deddy yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang di Kemenpora, merupakan anak tangga bagi KPK untuk menyentuh anak tangga tertinggi di kementerian yang dipimpin Andi Mallarangeng itu.
"Kalau mau disebut anak tangga, jadi memang (DK) inilah anak tangga pertama," kata Bambang Widjojanto di gedung KPK, Kamis (19/7) sore.
Untuk mencapai level teratas dalam penyidikan Hambalang ini, KPK memilih untuk terlebih dulu fokus pada perkara Deddy untuk kemudian mengembangkan kasus tersebut. "Bahwa nanti pengembangan akan ke yang lain, kita fokus dulu ke DK," kata Bambang.
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, penetapan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga,
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel