KPK Jebloskan Anak Buah Menteri Jonan ke Sel Tahanan

KPK Jebloskan Anak Buah Menteri Jonan ke Sel Tahanan
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Reno Mamahit. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua anak buah Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, Selasa (16/2). Mereka yakni Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Reno Mamahit dan Kepala Pusat Sumber Daya Manusia di Direktorat Hubla Kemenhub Djoko Purnomo.

Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai  tersangka korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran dan Pelatihan Ilmu Pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat, tahun 2011.

"Untuk kepentingan penyidikan penyidik KPK melakukan upaya hukum penahanan terhadap dua tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (16/2). 

Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung, Selasa (16/2). Keduanya ditahan di rumah tahanan berbeda. Tersangka Bobby dijebloskan ke Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. "Sedangkan, tersangka DJP di Rutan Polres Jakarta Timur," katanya. 

Keduanya diduga menerima fee dari pelaksana proyek PT Hutama Karya untuk memuluskan tender proyek pembangunan Balai Diklat itu. KPK menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar. (boy/jpnn)


JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua anak buah Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, Selasa (16/2). Mereka yakni Dirjen Perhubungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News