KPK Jebloskan Bupati Bandung Barat dan Anaknya ke Sel Tahanan
Jumat, 09 April 2021 – 18:23 WIB
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat pada 2020.
Tiga tersangka, yaitu Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna serta sang anak Andri Wibawa yang merupakan pihak swasta yang ikut mengadakan program bansos Covid-19. Selain itu, ada juga pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa