KPK Jebloskan Eks Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Kuncoro Wibowo ke Sel Tahanan
Selasa, 19 September 2023 – 02:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo ke jeruji besi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Terlebih dalam kasus ini, KPK mengungkap terjadi kerugian negara hingga Rp 127,5 miliar. Adapun Ivo, Richard, dan Roni diduga mendapat keuntungan Rp 18,8 miliar atas dugaan korupsi tersebut. (Tan/JPNN)
Kuncoro Wibowo ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama, terhitung 18 September-7 Oktober 2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto