KPK Jebloskan Eks Ketua DPRD Riau ke Rutan Guntur

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sel tahanan, Selasa (7/6). Tersangka suap pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2014 dan 2015 itu mulai sekarang jadi penghuni Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Johar yang keluar dari markas KPK pukul 18.45 mengenakan rompi oranye, itu tak banyak komentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, tersangka Johar ditahan untuk 20 hari pertama. "Ini untuk kepentingan penyidikan," kata Yuyuk, Selasa (7/6).
Sebelum Johar, penyidik lebih dulu menjebloskan Bupati Rokan Hulu Suparman ke tahanan. Keduanya menjadi tersangka dalam rangkaian pengembangan kasus yang telah menjerat bekas Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Suparman dan Johar diduga juga turut menerima suap hingga Rp 900 juta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sel tahanan, Selasa (7/6). Tersangka suap pembahasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI