KPK Jebloskan Ketua DPRD Seluma ke Penjara
Jumat, 21 Juni 2013 – 18:12 WIB

KPK Jebloskan Ketua DPRD Seluma ke Penjara
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma, Bengkulu, Zaryana Rai, Jumat (21/6), dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rumah Tahanan POM DAM Guntur. Tersangka kasus dugaan suap penerbitan peraturan proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun jamak sebesar Rp 381 miliar itu ditahan guna kepentingan penyidikan.
"Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/6).
Zaryana keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.15 WIB mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ketika dicecar wartawan, Zaryana enggan berkomentar. Dirinya memilih untuk masuk ke mobil tahanan yang menunggunya di halaman kantor KPK.
Selain Zaryana, KPK juga menetapkan Wakil Ketua DPRD Seluma Jonaidi Syahri dan Muchlis Tohir serta Anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma, Bengkulu, Zaryana Rai, Jumat (21/6), dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rumah
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang