KPK Jebloskan Konsultan Pajak Perusahaan Haji Isam ke Rutan

KPK Jebloskan Konsultan Pajak Perusahaan Haji Isam ke Rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama dan Bank Panin ke sel tahanan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Uang itu diterima Angin, Dadan, dan para oknum pegawai pajak lainnya pada Juli-September 2019. (tan/jpnn)


KPK menjebloskan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama dan Bank Panin ke sel tahanan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News