KPK Jebloskan Konsultan Pajak Perusahaan Haji Isam ke Rutan
Kamis, 25 Agustus 2022 – 18:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama dan Bank Panin ke sel tahanan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Uang itu diterima Angin, Dadan, dan para oknum pegawai pajak lainnya pada Juli-September 2019. (tan/jpnn)
KPK menjebloskan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama dan Bank Panin ke sel tahanan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto