KPK Jebloskan Pengacara Lukas Enembe ke Sel Tahanan
Selasa, 09 Mei 2023 – 17:40 WIB
Roy juga mengaku dilindungi UU Advokat saat membela kliennya.
Dalam Pasal 16 UU Advokat seorang pengacara yang sedang beracara tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata ketika dia melakukan pembelaan terhadap kliennya dengan iktikad baik. (Tan/jpnn)
KPK menganggap Stefanus Roy Rening merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK