KPK Jebloskan Penyuap Wakil Kakorlantas Polri ke Tahanan

KPK Jebloskan Penyuap Wakil Kakorlantas Polri ke Tahanan
Sukotjo S Bambang pada persidangan atas Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto yang menjadi terdakwa korupsi driving simulator di Korlantas Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sukotjo Sastronegoro Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (TII). Sukotjo merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator uji surat izin mengemudi (SIM) atau driving simulator di Korlantas Polri tahun 2011.

KPK menahan Sukotjo di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin (28/3) sore. Pemberi suap ke Didik Purnom saat masih menjadi wakil kepala Korlantas Polri itu keluar dari KPK pukul 17.30 dengan mengenakan baju tahanan warna oranye.

Sukotjo pun sudah siap menjalani proses hukum selanjutnya. Ia bahkan siap membongkar kasus korupsi di Korlantas Polri yang telah menyeret Irjen Djoko Susilo sebagai terpidana itu.

"Saya harus menjalani proses, ya. Itu saya tetap konsisten sedari dulu. Bongkar ya bongkar. Negara ingin bongkar semua kita bongkar," kata Sukotjo, Senin (28/3).

Kasus korupsi pengadaan driving simulator di Korlantas Mabes Polri TA 2011 telah menjerat sejumlah nama. Di antaranya eks Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Waka Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Selain itu, ada nama lain yang disebutkan dalam sidang perkara ini beberapa waktu lalu. Yaitu, AKBP Teddy Rusmawan selaku ketua panitia lelang driving simolator.

Sukotjo pun mengaku siap membongkar peran pihak lain dalam persidangannya nanti. Termasuk, Teddy Rusmawan yang hingga kini belum juga dijerat KPK.

"Siap. Saya sudah katakan Teddy Rusmawan yang pelaku utamanya. Kenapa Teddy Rusmawan masih berada di luar saat ini?" ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News