KPK Jebloskan Petahana Pilkada Buton ke Rutan Pomdam
Kamis, 26 Januari 2017 – 23:28 WIB
Dia menegaskan, alasan penangguhan karena sejauh ini kliennya sudah kooperatif kepada KPK. Apalagi, dalam waktu dekat akan ada pilkada Buton yang diikuti Umar. "Ya tentu mohon dihormati juga proses yg sedang dilaksanakan," tegasnya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun, ke Rumah Tahanan Klas I Jakarta
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Umar Samiun Deklarasikan Dukungan untuk ASR sebagai Gubernur Sultra
- KPK Bantah eks Bupati Buton Penyuap Akil Mochtar Bebas di Putusan MA
- Rumah Mewah Akil Mochtar Tak Laku Dilelang KPK
- Eks Wako Palembang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
- Umar Bantah Suap Akil Mochtar
- Bupati Buton Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara