KPK Jebloskan Politikus PKB ke Penjara

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin ke tahanan.
Musa ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Kamis (23/2).
Musa terpantau keluar markas KPK memakai rompi tahanan warna oranye.
Dia memilih tidak memberikan komentar atas penahanan itu setelah tujuh jam diperiksa.
Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu mempersilakan menanyakan langsung kepada penyidik KPK.
"Saya no comment," kata Musa di gedung KPK, Kamis (23/2).
Musa juga menjawab singkat ketika ditanya apakah ada pendampingan hukum yang diberikan partainya. "Insya Allah, insya Allah," ucap Musa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Musa ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun