KPK Jebloskan Politikus PKB ke Penjara
Kamis, 23 Februari 2017 – 19:24 WIB

Musa Zainuddin bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dok jpnn
Penahanan Musa selama 20 hari pertama dilakukan demi kepentingan penyidikan.
Dalam kasus ini, Musa diduga menerima suap Rp 7 Miliar dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Uang suap ini diduga untuk mengatur anggaran proyek pembangunan ruas jalan di Maluku dan Maluku Utara. (Boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK