KPK Jebloskan Tersangka Suap Proyek Pupuk ke Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan dua tersangka suap pengadaan pupuk PT Berdikari ke dalam sel tahanan, Senin (22/8). Keduanya ialah Sri Astuti dan Aris Hadiyanto.
Sri merupakan komisaris CV Timur Alam Raya, sedangkan Aris adalah direktur utama CV Jaya Mekanotama. "Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (22/8).
Priharsa menjelaskan, penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari pertama. Sri Astuti dikurung di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, sedangkan Aris di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Aris dan Sri, sebelumnya KPK sudah menjerat mantan petinggi PT Berdikari Siti Marwa dan Komisari PT Bintang Saptari Budianto Halim Widjaja.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan dua tersangka suap pengadaan pupuk PT Berdikari ke dalam sel tahanan, Senin (22/8). Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal