KPK Jebloskan Wali Kota Madiun ke Sel Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, Rabu (23/11).
Bambang dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012.
"Tersangka BI ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (23/11).
Bambang bungkam saat digelandang ke mobil tahanan. Dia tak mau buka mulut menjawab pertanyaan wartawan terkait penahanannya.
Bambang yang sudah mengenakan rompi oranye khusus tahanan KPK itu terus bejalan masuk ke mobil.
Priharsa mengatakan Bambang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK.
Bambang sang Wali Kota Madiun periode 2009-2014 dan 2014-2019 diduga baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan persewaan terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.
Padahal tugasnya selaku Wali Kota Madiun seharusnya melakukan pengawasan dalam pembangunan pasar yang menelan biaya Rp 76,5 miliar itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, Rabu (23/11). Bambang dijebloskan ke tahanan
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali