KPK Jebloskan Wali Kota Madiun ke Sel Tahanan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, Rabu (23/11).
Bambang dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012.
"Tersangka BI ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (23/11).
Bambang bungkam saat digelandang ke mobil tahanan. Dia tak mau buka mulut menjawab pertanyaan wartawan terkait penahanannya.
Bambang yang sudah mengenakan rompi oranye khusus tahanan KPK itu terus bejalan masuk ke mobil.
Priharsa mengatakan Bambang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK.
Bambang sang Wali Kota Madiun periode 2009-2014 dan 2014-2019 diduga baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan persewaan terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.
Padahal tugasnya selaku Wali Kota Madiun seharusnya melakukan pengawasan dalam pembangunan pasar yang menelan biaya Rp 76,5 miliar itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, Rabu (23/11). Bambang dijebloskan ke tahanan
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi