KPK Jemput Paksa Bos Bukit Jonggol Asri
Terkait Kasus Dugaan Suap ke Bupati Bogor
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput enam orang secara paksa terkait kasus dugaan suap ke Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Salah satu yang dijemput paksa adalah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala.
"Ada jemput paksa atas nama Cahyadi Kumala di Kawasan Sentul. Enam orang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Selasa (30/9).
Enam orang yang dijemput paksa itu tiba di KPK sekitar pukul 12.15 WIB. Mereka tampak menumpang lima buah mobil, salah satunya adalah Lexus.
Namun, Cahyadi setibanya di KPK tidak memberikan komentar apapun. Dengan kawalan anggota Brimob bersenjata lengkap, Cahyadi langsung masuk ke ruang steril KPK.
Selain mengamankan beberapa orang, penyidik juga terlihat membawa satu unit mobil Lexus hitam B 706 CK yang diduga milik Cahyadi. Mobil itu kini berada di parkiran KPK.
Sebelumnya KPK sejak 8 Meri 2014 lalu sudah mencegah Cahyadi dan Haryadi Kumala. Pencegahan itu berlaku untuk enam bulan.
Sebelumnya berdasarkan vonis pengadilan, FX Yonhan Hap dinyatakan terbukti menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin sebesar Rp 4,5 miliar untuk memperoleh rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare. Uang suap itu berasal dari Cahyadi yang diserahkan kepada Yasin melalui Robin Zulkarnaen dan Yohan secara bertahap mulai Februari hingga Mei 2014.
Robin adalah orang kepercayaan Cahyadi. Sedangkan Yohan adalah orang yang ditugasi meneruskan uang suap kepada Rachmat untuk kepentingan PT BJA dalam pembangunan kota mandiri. Kepentingannya agar Yasin selaku Bupati Bogor mempercepat terbitnya rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektare yang merupakan syarat untuk pemanfaatan lahan 30 ribu hektare Kota Mandiri.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput enam orang secara paksa terkait kasus dugaan suap ke Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?