KPK Jemput Paksa Lagi Orang Dekat Atut
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas terhadap Siti Halimah alias Iim yang dikenal sebagai orang dekat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Hari ini (29/5), penyidik KPK menjemput paksa Iim karena mangkir saat dipanggil untuk diperiksa dalam proses penyidikan ata Atut.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, hari ini penyidik memang menjadwalkan pemeriksaan atas Iim. Sebelumnya, penyidik juga pernah menjemput paksa IIm pada Februari 2014.
Iim yang diduga berperan dalam menghilangkan barang bukti kasus Atut sudah berada di KPK sejak pukul 09.00 lalu. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemerasan yang membuat Atut sebagai tersangka. “Penyidik menjemput paksa Siti Halimah untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Priharsa.
Selain itu, hari ini KPK juga memeriksa Atut. “Hari ini RAC (Ratu Atut Chosiyah, red) kembali menjalani pemeriksan,” sambung Priharsa.(jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas terhadap Siti Halimah alias Iim yang dikenal sebagai orang dekat mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan