KPK Jemput Paksa Lagi Orang Dekat Atut

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas terhadap Siti Halimah alias Iim yang dikenal sebagai orang dekat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Hari ini (29/5), penyidik KPK menjemput paksa Iim karena mangkir saat dipanggil untuk diperiksa dalam proses penyidikan ata Atut.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, hari ini penyidik memang menjadwalkan pemeriksaan atas Iim. Sebelumnya, penyidik juga pernah menjemput paksa IIm pada Februari 2014.
Iim yang diduga berperan dalam menghilangkan barang bukti kasus Atut sudah berada di KPK sejak pukul 09.00 lalu. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemerasan yang membuat Atut sebagai tersangka. “Penyidik menjemput paksa Siti Halimah untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Priharsa.
Selain itu, hari ini KPK juga memeriksa Atut. “Hari ini RAC (Ratu Atut Chosiyah, red) kembali menjalani pemeriksan,” sambung Priharsa.(jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas terhadap Siti Halimah alias Iim yang dikenal sebagai orang dekat mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti