KPK Jemput Paksa Politikus Golkar dari Rumah Sakit

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka suap anggaran Kemenpupera anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
Politikus dari Partai Golkar itu sebelumnya sudah dua kali mangkir. Dia dijemput paksa dari Rumah Sakit Muhammadiyah Roemani, Semarang, Jawa Tengah.
Saat ini, Budi sudah tiba di markas KPK setelah digelandang penyidik dari Semarang. "Penyidik memutuskan membawanya hari ini (dari Semarang) sekitar pukul 13.00 dan tiba di sini (KPK) pukul 16.00," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (15/3).
Budi sudah dua kali mangkir tanpa alasan patut secara hukum. Panggilan kedua, Senin (14/3) juga tak digubris Budi. Karenanya, Yuyuk menegaskan, kemarin (14/3) sore, penyidik bersama dokter KPK bertolak ke Semarang. Penyidik dan dokter KPK bertemu dengan tim dokter di RS Roemani.
Dari pertemuan itu, kata Yuyuk, dinyatakan bahwa kondisi Budi fit untuk melakukan perjalanan. "Dia dalam kondisi sehat sesuai keterangan dokter. Memang dia ada penyakit, tapi dia dinyatakan sehat untuk bisa dijemput paksa," katanya.
Nah, sekarang Budi tengah digarap di markas KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Apakah Budi langsung ditahan? Yuyuk menjawab diplomatis. "Untuk penahanan akan dikonfirmasikan lagi. Tergantung kebutuhan penyidik," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan