KPK Jemput Paksa Seorang Kepala Daerah Hari Ini, Siapa Dia?
Jumat, 13 Mei 2022 – 17:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (13/5). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail pada 2020.
Sebelumnya, KPK mencegah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bepergian keluar negeri.
Selain Richard, KPK juga mencegah dua orang lainnya. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggiring seorang kepala daerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum