KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen, Sekarang Sedang Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penangkapan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.
"Tadi tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang saat ini belum dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan.
Ali menerangkan saat ini SYL telah berada di ruang penyidik.
KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap pria dari Sulawesi Selatan itu.
"Saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pada Kamis (12/10) malam.
Dari pantauan, SYL tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.17 WIB.
SYL tampak digelandang sejumlah penyidik KPK saat tiba di pelataran gedung tersebut. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ali Fikri menerangkan saat ini SYL telah berada di ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya