KPK Jemput Paksa Tersangka Suap PPHI
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa tersangka dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Bandung Ike Wijayanto, Jumat (6/9) malam.
Pelaksana Tugas Panitera Muda PPHI PN Bandung, itu tak berkutik saat digelandang ke Markas KPK, sekitar pukul 18.30. Ike yang diturunkan dari mobil petugas KPK langsung digelandang ke dalam lobby Kantor KPK.
Mengenakan baju batik yang dibalut jaket kulit Ike tak memberikan keterangan apapun. Wajah tegang masih tampak terlihat dari Ike saat digandeng petugas KPK masuk lobby, kemudian menuju lantai atas.
Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku masih akan mengecek soal ini. "Iya, yang bersangkutan dijemput paksa dari Bandung," kata Johan di Kantor KPK, Jumat (6/9).
Ike ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan pengembangan kasus suap Hakim Imas Diana Sari yang telah divonis bersama Direktur Utama PT Onamba Indonesia Toshio Shiokawa.
Ike dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau f atau pasal 11 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Ike diduga orang yang memperkenalkan Manajer SDM PT Onamba Indonesia Odih Juanda dengan Hakim Imas pada awal November 2010.
Ike juga diduga meminta ongkos perkara Rp 10 juta. KPK menangkap tangan Imas dan Odih kala serah terima uang Rp 200 juta di Restoran La Ponyo, Bandung, Jawa Barat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa tersangka dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Penyelesaian Perselisihan Hubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai