KPK Jerat Bos Subkontraktor Hambalang
JAKARTA - Komisi Permberantasan korupsi menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Dalam kasus ini, PT Dutasari adalah subkontraktor proyek Hambalang.
"KPK menetapkan MS sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
Selama ini, Mahfud dikenal sebagai salah satu orang dekat mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum. Dalam susunan komisaris PT Dutasari juga pernah ada nama istri Anas, Atthiyah Laila.
Sementara Mahfud sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam kasus Hambalang. Usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, Mahfud mengakui bahwa PT Dutasari menerima uang Rp 63 miliar dari proyek Hambalang.
Menurutnya, uang tersebut merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Permberantasan korupsi menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan