KPK Jerat Bos Subkontraktor Hambalang

JAKARTA - Komisi Permberantasan korupsi menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Dalam kasus ini, PT Dutasari adalah subkontraktor proyek Hambalang.
"KPK menetapkan MS sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
Selama ini, Mahfud dikenal sebagai salah satu orang dekat mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum. Dalam susunan komisaris PT Dutasari juga pernah ada nama istri Anas, Atthiyah Laila.
Sementara Mahfud sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam kasus Hambalang. Usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, Mahfud mengakui bahwa PT Dutasari menerima uang Rp 63 miliar dari proyek Hambalang.
Menurutnya, uang tersebut merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Permberantasan korupsi menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung