KPK Jerat Ketua DPRD Kota Malang dengan Dua Kasus Sekaligus
Jumat, 11 Agustus 2017 – 19:26 WIB

Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono. Foto; Radar Malang/JPG
Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, ponsel para pejabat Pemkot dan DPRD Malang, serta uang. Ada uang Rp 20 juta, SGD 955 dan RM 911. “Uang disita dari rumah dinas AW (Arief, red),” sambung Febri.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu menambahkan, tim penyidik KPK masih bertahan di Malang hingga pekan depan. “Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan mulai minggu depan di Malang,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum