KPK Jerat Ketua DPRD Kota Malang dengan Dua Kasus Sekaligus
Jumat, 11 Agustus 2017 – 19:26 WIB
Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, ponsel para pejabat Pemkot dan DPRD Malang, serta uang. Ada uang Rp 20 juta, SGD 955 dan RM 911. “Uang disita dari rumah dinas AW (Arief, red),” sambung Febri.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu menambahkan, tim penyidik KPK masih bertahan di Malang hingga pekan depan. “Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan mulai minggu depan di Malang,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut