KPK Jerat Luthfi Bukan Sebagai Presiden PKS
Senin, 13 Mei 2013 – 19:36 WIB

KPK Jerat Luthfi Bukan Sebagai Presiden PKS
Lantas mengapa KPK juga memeriksa Anis Matta yang menggantikan Luthfi sebagai Presiden PKS? Johan menegaskan, Anis diperiksa sebagai saksi bagi Ahmad Fathanah, kurir suap yang juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ada informasi yang perlu dikonfirmasi KPK ke Anis untuk melengkapi berkas AF dalam konteks dugaan TPPU," paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Luthfi Hasan Ishaaq dijerat dalam kasus korupsi bukan karena menjadi Presiden Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus