KPK Jerat Mantan Bupati Konawe Utara, Korupsinya Luar Biasa

KPK Jerat Mantan Bupati Konawe Utara, Korupsinya Luar Biasa
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dokumen JPNN.Com

Tapi ketika Aswad menjadi bupati, dia secara sepihak mencabut kuasa pertambangan milik PT ANTAM yang berada di Kecamatan Langgikima dan Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Aswad menyerahkan wilayah pertambangan yang masih dikuasai PT ANTAM kepada delapan perusahaan sekaligus menerbitkan 30 surat keputusan (SK) tentang kuasa pertambangan.

Karena itu, Aswad diduga telah menerima sejumlah uang dari masing-masing perusahaan. "Dari seluruh kuasa pertambangan eksplorasi yang diterbitkan, beberapa di antaranya telah diteruskan hingga tahap produksi dan melakukan penjualan ore nickle (ekspor) hingga tahun 2014," tukas Saut.

Kemarin (2/10)  KPK menggeledah rumah pribadi Aswad di Kendari. Hal itu dalam rangka pengembangan penyidikan. Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen. Hari ini penyidik KPK juga menggeledah kantor Bupati Konawe Utara.(dna/JPC)


Angka kerugian negara akibat suap pemberian izin pertambangan di Konawe Utara sangat luar biasa. Nilainya mencapai Rp 2,7 triliun atau melebihi kasus e-KTP.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News