KPK Jerat Mantan Eks Kepala BPPN Jadi Tersangka BLBI
Selasa, 25 April 2017 – 20:02 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com
Seperti diketahui, KPK sejak 2013 silam telah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SKL BLBI untuk sejumlah bank yang diterpa krisis 1997-1998. Setidaknya ada 48 bank yang menerima bantuan BLBI dengan total Rp 147,7 triliun.
SKL BLBI dikeluarkan BPPN di era Presiden Megawati Soekarnoputri berdasar Inpres Nomor 8 Tahun 2002 dan Tap MPR Nomor VI dan X Tahun 2000. SKL tersebut dipakai Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan terhadap sejumlah debitur bermasalah.
Berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari Rp 147,7 triliun dana BLBI yang dikucurkan ternyata kerugian negaranya mencapai Rp 138,7 triliun. (put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syarifuddin Arsyad Temenggung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum