KPK Jerat Pejabat Pemkot Malang sebagai Tersangka
![KPK Jerat Pejabat Pemkot Malang sebagai Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/24/34e1f540b4e2519a28e8e1e952f31f6b.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai tersangka rasuah. Namun, lembaga antirasuah itu masih merahasiakan inisial tersangka ataupun kasusnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik memiliki bukti cukup untuk menjerat penyelenggara negara di Pemko Malang sebagai tersangka korupsi. Penetapan status tersangka itu juga diikuti penggeledahan di Balai Kota Malang, Rabu (9/8).
"Kami telah temukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kami tingkatkan ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan," kata Febri.
Febri menjelaskan, tersangka itu merupakan pejabat di Pemkot Malang. Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu belum mau membeberkan informasi detail tentang inisialnya.
"Ini penyidikan baru yang kami lakukan. Tentu sesuai kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," tuturnya.(elf/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai tersangka rasuah. Namun, lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK