KPK Jerat Petinggi Lippo, PT MSU Jamin Hak Pembeli Meikarta
Kamis, 18 Oktober 2018 – 20:38 WIB

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Foto: dokumen JPNN.Com
Tersangka pemberi suap dalam kasus itu ada empat orang. Yakni Billy Sindoro dan anak buahnya yang bernama Henry Jasmen, serta konsultan Lippo Group bernama Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Baca Juga:
Sedangkan tersangka penerima suapnya adalah Neneng Hassanah dan sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi. Antara lain Jamaludin (kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Najor (kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi), Desi Tisnawati (kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), serta Neneng Rahmi (kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.(jpc/jpnn)
PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku kontraktor proyek Meikarta berjanji memenuhi hak-hak pembeli unit properti milik Lippo Group di Kabupaten Bekasi itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum