KPK Jerat Tigor Sebagai Tersangka, Diduga Berikan Suap ke Pak Bupati
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Tulungagung. KPK menduga Tigor menyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo agar memenangkan sejumlah proyek di kota di Jawa Timur itu.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).
Penetapan tersangka terhadap Tigor merupakan pengembangan dari perkara suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung pada 2015-2018. Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono menjadi tersangka dalam kasus itu.
Tigor merupakan salah satu kontraktor yang banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Untuk dapat memenangkan dan kembali mengerjakan beberapa proyek di Pemkab Tulungagung, KPK menduga Tigor mendekati beberapa pihak di Pemkab Tulungagung, salah satunya Syahri Mulyo.
Sebagai bentuk komitmen beberapa proyek yang dikerjakan Tigor, tersangka diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek pada Syahri Mulyo.
"Nilai besaran bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan. Pemberian fee proyek tersebut, diduga disepakati baik sebelum maupun setelah proyek dikerjakan," papar Alex.
Sejauh ini, KPK menduga Tigor telah memberikan suap sebesar Rp 12,7 miliar kepada Syahri Mulyo untuk mendapat sejumlah proyek pengerjaan di Pemkab Tulungagung.
Atas tindak pidana tersebut, Tigor disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap di lingkungan Pemkab Tulungagung. Tigor Prakasa diduga menyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor