KPK Jerat Wakil Rektor UI
Kamis, 13 Juni 2013 – 22:22 WIB

KPK Jerat Wakil Rektor UI
Lebih jauh Johan mengatakan, dalam penyidikan kasus itu KPK tidak akan berhenti pada tersangka Tafsir saja. Sebab, lanjutnya, KPKmasih terus melakukan pengembangan kasus ini. "Kita belum berhenti sampai titik ini saja," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid, sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi