KPK Jerat Wakil Rektor UI

KPK Jerat Wakil Rektor UI
KPK Jerat Wakil Rektor UI
Lebih jauh Johan mengatakan, dalam penyidikan kasus itu KPK tidak akan berhenti pada tersangka Tafsir saja. Sebab, lanjutnya, KPKmasih terus melakukan pengembangan kasus ini. "Kita belum berhenti sampai titik ini saja," tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid, sebagai tersangka kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News