KPK juga Bidik Dirut DGI
Kamis, 25 Agustus 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA- Pengembangan kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang menjadi target adalah Direktur PT Duta Graha Indah Tbk, Dudung Purwadi, yang namanya sering disebut di persidangan terdakwa kasus ini, Mindo Rosalina Manullang dan M El Idris. Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi, Kamis (25/8) mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan tak menutup kemungkinan Dudung akan terseret dalam dugaan suap pada Sesmenpora Wafid Muharram. Seperti yang diketahui, nama Dudung tercantum dalam surat dakwaan terdakwa Rosa dan Idris. Begitu juga dalam keterangan Rosa serta Idris di persidangan menyebut Dudung salah satu pihak yang punya wewenang mengatur pembagian fee pemenangan tender. Dudung bahkan beberapa kali berkomunikasi dengan Nazar serta Wafid Muharram terkait proyek ini.
"(Untuk Dudung) nanti pada saatnya akan kita tetapkan (tersangka). Pasti (tersangka) tunggu saja waktunya," kata Busyro Muqaddas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/8).
Lalu kapan akan ditetapkan sebagai tersangka? "Kita tunggu saatnya saja," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengembangan kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang menjadi target adalah
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap