KPK Juga Bidik Pejabat Dispora dan 3 BUMN
Senin, 25 Juni 2012 – 20:43 WIB

KPK Juga Bidik Pejabat Dispora dan 3 BUMN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau untuk, terutama dugaan suap antara Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Riau dan perusahaan BUMN selaku konsorsium pembangunan venue PON.
"Ini sedang dilakukan penyidikan. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada dugaan suap antara Dispora dan BUMN (Konsorsium)," jelas Johan Budi, Senin (25/6).
Seperti diketahui perusahaan BUMN yang mengerjakan venue-venue PON Riau tersebut adalah PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Sejak kasus ini bergulir, sudah banyak karyawan dari ketiga konsorsium yang diperiksa sebagai saksi.
Bahkan Johan Budi menyebut tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik PKP dengan memeriksa saksi-saksi baik di Pekanbaru maupun Jakarta.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau untuk, terutama dugaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025