KPK Juga Bidik Petinggi Kemenag
Jumat, 29 Juni 2012 – 17:00 WIB
JAKARTA - Meski sudah menetapkan dua tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membidik oknum pejabat di Kementrian Agama (Kemenag) RI yang terlibat dalam tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Al Quran. Seperti diketahui dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kemenag RI ini KPK menggarap tiga kasus sekaligus. Pertama adalah kasus tindak pidana korupsi penyuapan dalam proyek pengadaan kitab suci Al Qur'an tahun 2010-2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
"Kami masih terus mendalami. Masih terus investigasi. Kalau ada oknum lain yang terlibat akan dikembangkan lagi," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6).
Baca Juga:
Apalagi, lanjutnya, KPK baru memulai penyidikan kasus ini dan pendalaman masih terus dilakukan. Seperti melakukan penghitungan kerugian negara yang ditaksir ratusan sampai miliaran rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sudah menetapkan dua tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membidik oknum pejabat di Kementrian Agama (Kemenag) RI yang
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- Kembara Nusa Beri Akses Pengobatan Gigi Gratis Bagi Masyarakat Sumba
- Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar
- Jadi Irup Hari Sumpah Pemuda, Deputi Hentoro Sampaikan Pesan Menpora Dito Ariotedjo
- Usut Kasus Pencucian Uang di Malut, KPK Periksa PT Mega Haltim Mineral
- Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR