KPK Juga Bidik Petinggi Kemenag
Jumat, 29 Juni 2012 – 17:00 WIB
JAKARTA - Meski sudah menetapkan dua tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membidik oknum pejabat di Kementrian Agama (Kemenag) RI yang terlibat dalam tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Al Quran. Seperti diketahui dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kemenag RI ini KPK menggarap tiga kasus sekaligus. Pertama adalah kasus tindak pidana korupsi penyuapan dalam proyek pengadaan kitab suci Al Qur'an tahun 2010-2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
"Kami masih terus mendalami. Masih terus investigasi. Kalau ada oknum lain yang terlibat akan dikembangkan lagi," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6).
Baca Juga:
Apalagi, lanjutnya, KPK baru memulai penyidikan kasus ini dan pendalaman masih terus dilakukan. Seperti melakukan penghitungan kerugian negara yang ditaksir ratusan sampai miliaran rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sudah menetapkan dua tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membidik oknum pejabat di Kementrian Agama (Kemenag) RI yang
BERITA TERKAIT
- Diduga Buntut Konflik Ormas di Blora, Markas Pemuda Pancasila Jabar Diserang
- Sukseskan Program Pemerintah, TNI AL Laksanakan Makan Bergizi Gratis
- Kepala BKN Bilang R2 dan R3 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Gelar Live Gala 2024, Snack Video Akan Fokus Pada 3 Hal Ini di 2025, Silakan Dicatat
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis