KPK Juga Garap Staf Ketua DPRD Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam dugaan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. KPK masih memfokuskan melengkapi pemberkasan tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Penyidik antirasuah kembali memanggil Max Pattiwael, Staf Pribadi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Selain Max, KPK juga memanggil Jahja Djokdj yang tidak lain merupakan Staf Pribadi Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji.
"Diperiksa untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (24/6).
Tidak hanya Max dan Jahja, penyidik juga memanggil karyawan PT Kedaung Propertindo Feri Hendrayanto, Divisi Legal PT Wahana Auto Ekamarga Musa, karyawan PT AGung Sedayu Group Heliawati alias Lia, serta seorang wiraswasta Trian Subekhi.
Kasus ini menjerat Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.
Dalam dakwaan Ariesman dan Trinanda, mereka disebut menyuap Sanusi Rp 2 miliar agar memercepat pembahasan raperda dan memasukan pasal-pasal tertentu yang menguntungkan pengembang reklamasi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam dugaan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. KPK masih memfokuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya