KPK juga Pasang Mata di Kasus La Nyalla
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengutus lima orang yang tergabung dalam tim koordinasi dan supervisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. KPK-Kejati membahas sejumlah kasus, termasuk yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri Jatim sekaligus Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selain membahas sejumlah kasus, KPK dan Kejati juga melakukan gelar perkara terkait berbagai kasus yang tengah digarap Korps Adhyaksa.
"Secara garis besar, gelar perkara itu berkaitan dengan kasus-kasus yang sudah berulang tahun dan kasus yang memiliki kendala. Termasuk jika tersangkanya masuk DPO," ujar Priharsa, Selasa (22/3).
Dia menambahkan, KPK akan memberi masukan kepada Kejati Jatim dalam menangani sejumlah perkara. Priharsa mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika di dalam forum ada inisiatif untuk melakukan koordinasi dan supervisi kasus-kasus baru yang ditangani Kejati Jatim. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono