KPK juga Pasang Mata di Kasus La Nyalla

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengutus lima orang yang tergabung dalam tim koordinasi dan supervisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. KPK-Kejati membahas sejumlah kasus, termasuk yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri Jatim sekaligus Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selain membahas sejumlah kasus, KPK dan Kejati juga melakukan gelar perkara terkait berbagai kasus yang tengah digarap Korps Adhyaksa.
"Secara garis besar, gelar perkara itu berkaitan dengan kasus-kasus yang sudah berulang tahun dan kasus yang memiliki kendala. Termasuk jika tersangkanya masuk DPO," ujar Priharsa, Selasa (22/3).
Dia menambahkan, KPK akan memberi masukan kepada Kejati Jatim dalam menangani sejumlah perkara. Priharsa mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika di dalam forum ada inisiatif untuk melakukan koordinasi dan supervisi kasus-kasus baru yang ditangani Kejati Jatim. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi