KPK juga Pasang Mata di Kasus La Nyalla
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengutus lima orang yang tergabung dalam tim koordinasi dan supervisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. KPK-Kejati membahas sejumlah kasus, termasuk yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri Jatim sekaligus Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selain membahas sejumlah kasus, KPK dan Kejati juga melakukan gelar perkara terkait berbagai kasus yang tengah digarap Korps Adhyaksa.
"Secara garis besar, gelar perkara itu berkaitan dengan kasus-kasus yang sudah berulang tahun dan kasus yang memiliki kendala. Termasuk jika tersangkanya masuk DPO," ujar Priharsa, Selasa (22/3).
Dia menambahkan, KPK akan memberi masukan kepada Kejati Jatim dalam menangani sejumlah perkara. Priharsa mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika di dalam forum ada inisiatif untuk melakukan koordinasi dan supervisi kasus-kasus baru yang ditangani Kejati Jatim. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat