KPK Juga Periksa Neneng Soal Hambalang
Rabu, 03 Oktober 2012 – 15:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) juga memeriksa istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni terkait penyelidikan proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya penyelidik KPK juga telah meminta keterangan Ketua DPP Demokrat Umar Arsyal, kemudian Nuril Anwar dan mantan sekretaris Nazaruddin, Eva Ompita.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan, saat ini KPK terus intens dalam menggali adanya dugaan aliran dana proyek Hambalang ke penyelenggara negara.
"Neneng diperiksa bukan di pemeriksaan penyidikan tapi nyelidikan Hambalang," kata Johan Budi, Rabu (3/10) di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) juga memeriksa istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni terkait penyelidikan proyek sport center Hambalang,
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir