KPK Juga Periksa Petinggi Mandiri dan Mantan Hakim MK
jpnn.com - JAKARTA -- Selain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil bekas Hakim MK Muhammad Alim, Rabu (2/11). Alim diperiksa sebagai saksi suap sengketa Pilkada Buton 2011 untuk tersangka Bupati Samsu Umar.
"Diperiksa untuk tersangka SU," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (2/11).
Alim dan Hamdan merupakan anggota panel yang dipimpin mantan Hakim MK Akil Mochtar untuk sengketa Pilkada Buton 2011.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Samsu sebagai tersangka penyuap Akil Rp 1 miliar.
Sedangkan Akil sudah divonis seumur hidup atas berbagai perkara suap, gratifikasi dan pencucian uang terkait sengketa Pilkada di MK.
Selain Hamdan dan Alim, KPK juga memanggil Kepala Cabang Bank Mandiri Prioritas I Gede Chadrayasa, Kepala Cabang Bank Mandiri Pontianak Andri Antoni.
Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Samsu Umar.
Seperti diketahui, MK memutuskan mengabulkan gugatan sengketa Pilkada Buton yang diajukan Samsu Umar.
JAKARTA -- Selain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil bekas Hakim MK Muhammad Alim, Rabu
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6