KPK Juga Periksa Petinggi Mandiri dan Mantan Hakim MK

jpnn.com - JAKARTA -- Selain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil bekas Hakim MK Muhammad Alim, Rabu (2/11). Alim diperiksa sebagai saksi suap sengketa Pilkada Buton 2011 untuk tersangka Bupati Samsu Umar.
"Diperiksa untuk tersangka SU," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (2/11).
Alim dan Hamdan merupakan anggota panel yang dipimpin mantan Hakim MK Akil Mochtar untuk sengketa Pilkada Buton 2011.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Samsu sebagai tersangka penyuap Akil Rp 1 miliar.
Sedangkan Akil sudah divonis seumur hidup atas berbagai perkara suap, gratifikasi dan pencucian uang terkait sengketa Pilkada di MK.
Selain Hamdan dan Alim, KPK juga memanggil Kepala Cabang Bank Mandiri Prioritas I Gede Chadrayasa, Kepala Cabang Bank Mandiri Pontianak Andri Antoni.
Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Samsu Umar.
Seperti diketahui, MK memutuskan mengabulkan gugatan sengketa Pilkada Buton yang diajukan Samsu Umar.
JAKARTA -- Selain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil bekas Hakim MK Muhammad Alim, Rabu
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung