KPK Juga Sadap Percakapan Billy
Senin, 15 Desember 2008 – 19:01 WIB
”Selain rekaman CCTV dari pukul 16.00-21.00 Wib pada 16 September 2008 di Hotel Aryaduta via CCTV milik hotel, semua transaksi di mesin KPK, baik voice dan SMS, semua terekam,” perkuat saksi Iman Santoso. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Jumat (19/12) pukul 09.00 Wib dengan agenda keterangan saksi dan bukti-bukti.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kendati terdakwa Billy Sindoro (Direktur First Media) bisa tersenyum sejenak saat saksi Iman Santoso (pegawai IT, KPK) belum bisa memperlihatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan