KPK Kaji Dua Permohonan Penangguhan
Senin, 10 Mei 2010 – 17:13 WIB
Sementara, saat ini pihak KPK juga menyatakan tengah mempelajari permintaan penangguhan (penahanan) DL Sitorus, yang sudah dimasukkan ke KPK pekan lalu. "Keputusannya ada di pihak penyidik," kata Johan lagi. (oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sedang mengkaji surat permohonan penangguhan penahanan Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya