KPK Kaji Korupsi di Banten

KPK Kaji Korupsi di Banten
KPK Kaji Korupsi di Banten
SERANG – Forum Kajian Sosial dan Budaya (Foksad) Provinsi Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar (Mabes) Polisi RI untuk melakukan supervisi terhadap sejumlah kasus di Provinsi Banten yang bernasib tak jelas. Lantaran ia menilai, sejumlah penegak hukum di Provinsi Banten tidak bisa lagi diandalkan, untuk mengungkap keadilan hukum di wilayah itu.

   

’’Banyak persoalan hukum di Banten yang dihentikan (SP3), dengan alasan tak memenuhi unsur. Padahal nyata-nyata, kasus yang tengah ditangani Kejati maupun kepolisian kuat unsur pidana korupsi,’’ ujar Direktur Foksad Provinsi Banten, Hafidz E Mukri kepada INDOPOS, kemarin.

   

Ia membeberkan sejumlah kasus yang hingga bernasib tak jelas itu yakni, kasus lahan Kubangsari, kasus lahan Mapolda Banten dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pembangunan gedung DPRD Banten, kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) 2007 dan yang terbaru adalah Alkes 2009 sebesar Rp 44 Miliar, temuan kerugian daerah pada pengelolaan keuangan daerah Banten tahun 2007 sebesar Rp 731,36 miliar, LHP BPK tahun 2008 sebesar Rp 197 miliar, serta temuan kerugian daerah tahun 2009 sebesar Rp 13,08 miliar.

   

’’Lemahnya penanganan hukum di Banten, jadi tendensi buruk buat aparat penegak hukum di Banten. Jangan sampai persoalan penegakan hukum menjadi dikuasai oleh kepentingan politis, ekonomi dan sosial kurtural,’’ tandas Hafidz

   

SERANG – Forum Kajian Sosial dan Budaya (Foksad) Provinsi Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar (Mabes) Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News