KPK Kaji Laporan Gratifikasi Jokowi
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 23:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan gratifikasi oleh Presiden Joko Widodo. Laporan pemberian hadiah dari perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri