KPK Kaji Laporan Gratifikasi Jokowi
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 23:26 WIB

Presiden Jokowi. Foto JPNN.com
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan gratifikasi oleh Presiden Joko Widodo. Laporan pemberian hadiah dari perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini