KPK: Kalau Bertemu Dito Mahendra, Kabari Kami

KPK: Kalau Bertemu Dito Mahendra, Kabari Kami
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengingatkan saksi wiraswasta Dito Mahendra agar kooperatif menghadiri panggilan.

Dito Mahendra yang juga musuh aktris Nikita Mirzani menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

"Pada kesempatan ini, kami juga mengingatkan kepada saudara saksi ini agar kooperatif hadir atau setidaknya konfirmasi kepada KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan dari tersangka NHD terkait dengan TPPU," kata Ali di Jakarta, Jumat.

Dito tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Dito diketahui merupakan pelapor artis Nikita Mirzani atas dugaan UU ITE ke Polres Serang Kota.

"Memang telah dipanggil oleh KPK tiga kali yang bersangkutan dari sejak tanggal 8 November (2022), 21 Desember (2022), dan 5 Januari (2023). Terakhir kemarin juga mangkir, tidak hadir," ucap Ali.

KPK juga telah mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, yang bersangkutan juga tidak diketahui keberadaannya.

"Untuk saksi ini, KPK sebenarnya juga sudah mendatangi rumahnya sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, tidak diketahui keberadaannya," ungkap Ali.

Pelapor Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, Dito Mahendra mangkir dari panggilan KPK dalam penyidikan kasus dugaan TPPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News