KPK: Kami Hormati Pernyataan Presiden
Sebelumnya, Jokowi mengklaim tidak akan mengintervensi KPK dalam mendalami dugaan keterlibatan Arif. Jokowi yakin, KPK bekerja profesional.
“Ya, yang tidak benar diproses hukum saja. Saya yakin, KPK bekerja sangat profesional dalam memeroses semua kasus,” kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (16/2).
Seperti diketahui, dalam perkara ini Country Director PT EK Prima Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair didakwa menjanjikan fee Rp 6 miliar kepada PPNS Ditjen Pajak Handang Soekarno terkait pengurusan pajak.
Dalam surat dakwaan Ramapanicker disebutkan,, sebagian uang itu akan diberikan kepada Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Namun, ketika terjadi penyerahan pertama yakni Rp 1,9 miliar dari Rajamohanan kepada Handang, keduanya diciduk KPK.
Dalam dakwaan terungkap nama Arif Budi serta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang diduga mengetahui proses penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia itu. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilakan adik iparnya, Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera
Redaktur & Reporter : Boy
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025