KPK: Kami Hormati Pernyataan Presiden

Sebelumnya, Jokowi mengklaim tidak akan mengintervensi KPK dalam mendalami dugaan keterlibatan Arif. Jokowi yakin, KPK bekerja profesional.
“Ya, yang tidak benar diproses hukum saja. Saya yakin, KPK bekerja sangat profesional dalam memeroses semua kasus,” kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (16/2).
Seperti diketahui, dalam perkara ini Country Director PT EK Prima Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair didakwa menjanjikan fee Rp 6 miliar kepada PPNS Ditjen Pajak Handang Soekarno terkait pengurusan pajak.
Dalam surat dakwaan Ramapanicker disebutkan,, sebagian uang itu akan diberikan kepada Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Namun, ketika terjadi penyerahan pertama yakni Rp 1,9 miliar dari Rajamohanan kepada Handang, keduanya diciduk KPK.
Dalam dakwaan terungkap nama Arif Budi serta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang diduga mengetahui proses penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia itu. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilakan adik iparnya, Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera
Redaktur & Reporter : Boy
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan