KPK: Kami Merasa Tidak Dihargai
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyesalkan banyak rekomendasi pencegahan korupsi yang diberikan lembaganya kepada sejumlah instansi tidak diikuti. Bahkan, tegas Syarif, banyak rekomendasi yang sama sekali tidak diindahkan.
“Ini penting sekali dikerjakan parlemen untuk mengawasi hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPK. Ada yang diikuti, ada yang tidak diikuti, bahkan ada yang tidak diindahkan,” kata Syarif saat rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11).
Syarif pun mencontohkan misalnya KPK pernah merekomendasikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak memasang flow meter di pipa untuk mengukur berapa lifting minyak dan gas di Indonesia.
“Kami sudah bilang itu tidak boleh karena itu tidak akan efektif berdasar kajiannya, tetapi tetap dilaksanakan juga,” ujar Syarif.
Selain itu, KPK pernah memberitahukan bahwa izin pertambangan di negeri ini ada sekitar 10 ribu, dan 60 persen di antaranya ilegal. Hanya saja, kata Syarif, sampai saat ini tidak ada satupun yang ditindak.
“Ada yang dihukum? Tidak satupun yang ada (dihukum). Bahkan, dari ESDM misalnya untuk tambang ilegal saja padahal mereka punya PPNS (penyidik pegawai negeri sipil), sampai hari ini tidak ada satupun kasus yang diselidiki,” beber Syarif.
“Padahal jelas sekali yang tidak bayar jaminan reklamasi banyak, yang tidak menutup lubang tambang banyak,” tambahnya.
Syarif menambahkan KPK juga pernah merekomendasikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional agar membuka hak guna usaha (HGU) sebagai informasi publik. Padahal, kata Syarif, sudah ada keputusan pengadilan memerintahkan pembukaan HGU.
Saya terus terang kadang agak merasa tidak dihargai, termasuk oleh bapak (dibilang dalam) pencegahan KPK tidak pernah melakukan apa-apa.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini