KPK: Kami Sedang Dalami Peran Anak Bupati Klaten

KPK: Kami Sedang Dalami Peran Anak Bupati Klaten
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota DPRD Klaten Andi Purnomo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi datang sekitar pukul 10.00 untuk diperiksa sebagai saksi suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Saksi sudah datang pagi ini di gedung KPK sekitar pukul 10.00," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (16/1).

Anak Bupati Klaten Sri Hartini, itu akan diperiksa untuk Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan. Sri bersama Suramlan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Febri, penyidik akan mengonfirmasi sejumlah hal berkaitan dengan suap yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan ini.

"Keterangan yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara suap pengisian jabatan di Klaten ini dibutuhkan penyidik," ungkap Febri.

KPK pernah menyatakan ada dugaan keterlibatan Andi dalam dugaan suap yang menjerat ibunya itu. Hanya saja KPK belum memerinci peran Andi.

"Itu sedang kami dalami peran anaknya," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor KPK, Senin (9/1).

 Anggota DPRD Klaten Andi Purnomo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News