KPK: Kami Tidak Serta-merta Menetapkan Komjen Budi Gunawan Tersangka

jpnn.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan pihaknya tidak terburu-buru menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan.
Menurut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pihaknya sudah sejak lama menyelidiki kasus yang melibatkan jendral yang kini menjabat sebagai Kalemdikpol itu.
“Kami memang sedang menahan diri, karena kami masih memproses dan belum ekpos (gelar perkara). Baru pada 12 Januari, kami melakukan ekspos dan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka,” kata Bambang, Selasa (13/1).
“Jadi kami tidak serta-merta menetapkan Komjen BG sebagai tersangka,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Komjen Pol Budi Gunawan adalah calon Kapolri pengganti Jendral Sutarman yang dipilih Presiden Joko Widodo.
Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. (gil/mas/jpnn)
KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan pihaknya tidak terburu-buru menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya