KPK: Kami Tidak Serta-merta Menetapkan Komjen Budi Gunawan Tersangka
jpnn.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan pihaknya tidak terburu-buru menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan.
Menurut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pihaknya sudah sejak lama menyelidiki kasus yang melibatkan jendral yang kini menjabat sebagai Kalemdikpol itu.
“Kami memang sedang menahan diri, karena kami masih memproses dan belum ekpos (gelar perkara). Baru pada 12 Januari, kami melakukan ekspos dan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka,” kata Bambang, Selasa (13/1).
“Jadi kami tidak serta-merta menetapkan Komjen BG sebagai tersangka,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Komjen Pol Budi Gunawan adalah calon Kapolri pengganti Jendral Sutarman yang dipilih Presiden Joko Widodo.
Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. (gil/mas/jpnn)
KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan pihaknya tidak terburu-buru menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan