KPK Kandaskan Impian Iqbal ke Senayan

KPK Kandaskan Impian Iqbal ke Senayan
KPK Kandaskan Impian Iqbal ke Senayan
JAKARTA – Bukan hanya anggota DPR korupsi saja yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, calon anggota DPR pun tidak luput dari incaran komisi yang dipimpin mantan jaksa Antasari Azhar ini.


Buktinya, tertangkapnya anggota KPPU M. Iqbal. Ternyata, mantan aktivis mahasiswa ini juga tercatat sebagai calon anggota legislatif dari partai Golkar. Mantan Ketua Presidium Dewan Mahasiswa ITB tahun 1977 itu tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada pemilu 2009 mendatang melalui Partai Golkar.


''Betul, ia memang Caleg dari Partai Golkar,'' kata Ketua Bidang OKK DPP Partai Golkar Syamsul Muarif kepada wartawan, Rabu (17/9). Namun, syamsul membantah, jika Golkar dikatakan kecolongan dengan kasus tersebut.


''Ya, kita memang berharap namanya belum masuk daftar caleg sementara (DCS). Tetapi ya mau gimana lagi, lha kan calonnya banyak,'' Syamsul menegaskan.


Dalam Daftar Caleg sementara Partai Golkar, Iqbal akan bertarung di Daerah Pemilihan Jawa Barat V. Yang meliputi wilayah Kabupaten Bogor. Berdasarkan formulir BB-11.1 dari KPU yang diserahkan ke Parpol Pencalonan M Iqbal juga sepengetahuan dan ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Jusuf Kalla dan Sekjen Golkar Soemarsono.

JAKARTA – Bukan hanya anggota DPR korupsi saja yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, calon anggota DPR pun tidak luput

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News