KPK Kantongi 10 Potensi Korupsi di Bea Cukai

KPK Kantongi 10 Potensi Korupsi di Bea Cukai
KPK Kantongi 10 Potensi Korupsi di Bea Cukai
JAKARTA - KPK berhasil memetakan 10 titik lemah dan rawan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini berdasarkan hasil observasi KPK terhadap sistem pengawasan dan pelayanan cukai di beberapa kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai selama periode Oktober-Desember 2010

Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyebutkan, 10 titik temuan itu meliputi satu titik pada aspek SDM, empat titik dalam aspek tatalaksana, empat titik pada aspek regulasi dan satu titik lemah dalam aspek kelembagaan. Terhadap kelemahan tersebut, KPK menyampaikan beberapa rekomendasi kepada DJBC.

"10 titik temuan itu akan ditindaklanjuti. Dirjen akan menyiapkan action plan," katanya saat jumpa pers di KPK, Jumat (31/12) . Rencana aksi tersebut selambat-lambatnya harus sudah diserahkan ke KPK pada 21 Januari 2011.

Sedangkan untuk memperbaiki kelemahan yang ada, KPK  memberi waktu antara tiga bulan hingga setahun kepada DJBC. Tenggat waktu yang diberikan relatif beragam untuk tiap temuan. Jasin mencontohkan untuk temuan di bidang regulasi, perbaikannya di atau perubahan peraturan biasanya memerlukan waktu yang lebih lama.

JAKARTA - KPK berhasil memetakan 10 titik lemah dan rawan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini berdasarkan hasil observasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News