KPK Kantongi 4 Berkas Korupsi Syamsul Arifin

KPK Kantongi 4 Berkas Korupsi Syamsul Arifin
KPK Kantongi 4 Berkas Korupsi Syamsul Arifin
"Kejati Sumut ingin memperoleh hasil audit investigatif BPK yang diminta KPK saja tidak bisa. Bagaimana Kejatisu mau memrosesnya kalau audit investigasi soal dugaan penyelewengan itu tidak ada di tangan mereka,” ujar Azis.

Namun menurut Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, pihaknya memang melakukan penyelidikan tersendiri dalam kasus itu. "Bahkan ada empat berkas (perkara korupsi)," ujar Ade tanpa merinci lebih lanjut.

 

Meski demikian Azis menuding ada kejanggalan dalam penetapan Syamsul sebagai tersangka. “Saya mencium ada aroma tak sedap dalam penanganan perkara ini,” kata politisi Golkar itu.

Pemberkasan yang dipisah (splitsing) antara Kejaksaan dan KPK itu juga semakin mengundang kecurigaan Azis. "Kenapa satu perkara di split menjadi dua seperti ini" Kasusnya sama, barang buktinya sama, kenapa ada yang ditangani oleh Kejatisu ada pula yang ditangani KPK. Apa gunanya efisiensi dan efektifitas?” cecer Azis.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku punya cukup bukti untuk menjerat mantan Bupati Langkat yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News