KPK Kantongi Calon Tersangka Baru Wisma Atlet
Selasa, 17 Januari 2012 – 16:16 WIB
Menurutnya, bukti-bukti untuk menjerat calon tersangka baru itu dipegang KPK. "Tinggal menunggu hari H untuk matang. Sama seperti telur, kalau setengah matang dia direbus lagi supaya matang," katanya.
Baca Juga:
Mantan aktivis antikorupsi dari Makassar itu menegaskan, KPK tak akan ragu meminta keterangan pihak-pihak yang terungkap telah kecipratan dana wisma Atlet, termasuk menerima sogokan untuk meloloskan anggarannya saat dibahas di DPR. "Dalam hukum ada namanya equality before the law, jadi tidak ada yang kebal hukum. Apakah dia ketua partai, dia tidak kebal hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan atas kasus suap Wisma Atlet SEA GAmes dengan terdakwa M Nazaruddin, terungkap adanya aliran dana ke para politisi di DPR. Menurut saksi kunci kasus Wisma Aatlet, Mindo Rosalina Manulang, Permai Group milik Nazaruddin mengeluarakan Rp 10 miliar untuk mendapatkan proyek Wisma Atlet.
Rosa mengungkapkan, dari Rp 10 miliar yang dikeluarkan itu sebagian di antaranya mengalir ke Badan Anggaran DPR, melalui politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi Olahraga DPR, Angelina Sondakh.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi calon tersangka baru kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Ketua KPK Abraham Samad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai