KPK Kantongi Calon Tersangka Baru Wisma Atlet
Selasa, 17 Januari 2012 – 16:16 WIB
Menurutnya, bukti-bukti untuk menjerat calon tersangka baru itu dipegang KPK. "Tinggal menunggu hari H untuk matang. Sama seperti telur, kalau setengah matang dia direbus lagi supaya matang," katanya.
Baca Juga:
Mantan aktivis antikorupsi dari Makassar itu menegaskan, KPK tak akan ragu meminta keterangan pihak-pihak yang terungkap telah kecipratan dana wisma Atlet, termasuk menerima sogokan untuk meloloskan anggarannya saat dibahas di DPR. "Dalam hukum ada namanya equality before the law, jadi tidak ada yang kebal hukum. Apakah dia ketua partai, dia tidak kebal hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan atas kasus suap Wisma Atlet SEA GAmes dengan terdakwa M Nazaruddin, terungkap adanya aliran dana ke para politisi di DPR. Menurut saksi kunci kasus Wisma Aatlet, Mindo Rosalina Manulang, Permai Group milik Nazaruddin mengeluarakan Rp 10 miliar untuk mendapatkan proyek Wisma Atlet.
Rosa mengungkapkan, dari Rp 10 miliar yang dikeluarkan itu sebagian di antaranya mengalir ke Badan Anggaran DPR, melalui politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi Olahraga DPR, Angelina Sondakh.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi calon tersangka baru kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Ketua KPK Abraham Samad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara