KPK Kantongi Dua Calon Tersangka
Senin, 19 November 2012 – 17:26 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama calon sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century sejak dua bulan lalu. Hanya saja, penetapan tersangka itu tetap harus dibahas bersama pimpinan KPK lainnya. "Saya hanya kasih contoh. KPK itu bukan kayak kejaksaan punya otoritas sendiri. Kita kolektif kolegial. Kalo dari bulan lalu Abraham Samad sudah tentukan dua tersangkanya," tuturnya mengulang penjelasan tersebut.
"Tolong dicatat. Dari dua bulan lalu, Abraham Samad sudah menemukan tersangkanya. Tapi ingat, di KPK itu berlaku kolektif kolegial," tutur Abraham di Istora Senayan, Jakarta, Senin (19/11).
Menurutnya, meski sudah cukup bukti untuk menetapkan tersangka kasus Century namun hal itu tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari pimpinan KPK lainnya. Alasannya, KPK menganut prinsip kolektif kolegial dan masih harus menunggu keputusan penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama calon sebagai tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi